A. KONSEP
KELOMPOK SOSIAL BUDAYA
Kelompok sosial budaya adalah lingkungan hidup sosial budaya yang memiliki
bentuk, cara hidup, dan tujuan tertentu. Terdapat empat unsur utama konsep
kelompok sosial budaya, yaitu :
1. Lingkungan Sosial Budaya
Lingkungan sosial budaya adalah sejumlah manusia yang
hidup berkelompok dan saling berinteraksi secara teratur guna memenuhi
kepentingan bersama. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna
karena dibekali dengan budaya. Agar manusia dan budayanya itu dapat berkembang
dengan sempurna dia harus hidup bersama dengan manusia lain yang disebut dengan
hidup bermasyarakat.
Hidup bermasyarakat merupakan cara memfungsikan budaya
dengan berinteraksi secara teratur antara sesamanya sehingga kepentingan
bersama dapat terpenuhi secara wajar dan sempurna. Keteraturan ini tercipta
karena masing-masing dari mereka mempunyai persepsi penilaian yang sama
terhadap diri dan kebutuhan yang mereka kehendaki. Dengan demikian, mereka mempunyai
nilai kemanusiaan yang sama dan saling menghargai.
2. Bentuk
Sosial Budaya
Bentuk sosial budaya maksudnya setiap kelompok sosial
budaya mempunyai batas-batas yang telah ditentukan berdasarkan tipe kelompok
yang membedakannya dengan kelompok lain. Tipe kelompok tradisional alamiah dan
paling modern. Tipe kelompok tradisional alamiah didasarkan pada kesatuan
geografis, ikatan perkawinan dan hubungan darah, sedangkan tipe kelompok modern
didasarkan pada kepentingan yang sama dan keahlian profesional.
Dengan demikian ada empat macam tipe kelompok sosial
budaya, yaitu :
1.
Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan
kesatuan geografis, seperti desa, kota daerah aliran sungai, daerah pantai, dan
daerah pegunungan.
2.
Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan
ikatan perkawinan dan hubungan darah, seperti keluarga dan keluarga besar.
3.
Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan
kepentingan yang sama seperti Koperasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan
Yayasan
4.
Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan
keahlian profesional seperti kelompok profesi dan kelompok pengusaha.
Tipe kelompok sosial budaya modern berdasarkan
kepentingan yang sama dan berdasarkan keahlian profesional berhimpun dalam
organisasi kemasyarakatan yang dibentuk dengan anggaran dasar, diketahui, dan
diakui oleh masyarakat luas atau pemerintah. Dalam anggaran dasar ditetapkan
asas, tujuan, dan jenis kegiatan organisasi mereka.
Tipe kelompok sosial budaya tradisional alamiah, seperti
desa/kampung, Daerah aliran sungai, daerah pantai, darah pegunungan, keluarga,
dan keluarga besar tidak memerlukan anggaran dasar karena tipe kelompok sosial
budaya tersebut telah mementingkan kehidupan atas dasar kesatuan tempat dan
ikatan alamiah. Tempat dan ikatan alamiah yang sama itulah yang menyatukan
mereka.
3. Cara
Hidup Sosial Budaya
Cara hidup sosial budaya artinya sikap, perbuatan dan
tujuan, serta cara pencapaiannya sudah dipolakan oleh organisasi kelompok dalam
seperangkat tuntunan/pedoman tertulis yang disebut anggaran dasar dan kode
etik. Syarat dan prosedur melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan mereka wajib
dipatuhi dan disesuaikan dengan anggaran dasar dan kode etik. Semua anggota
yang terikat pada organisasi mereka wajib mematuhi anggaran dasar dan kode etik
mereka. Dalam ISBD, kode etik merupakan pandangan hidup kelompok sosial yang
bersangkutan. Namun pada kelompok sosial budaya alamiah, pandangan hidup tidak
dibuat dalam bentuk tertulis seperti kode etik, tetapi hidup dan berkembang
secara alamiah dalam alam pikiran yang disebut sistem nilai budaya.
Sistem nilai budaya kemudian diwujudkan dalam bentuk
gagasan dan perbuatan nyata yang sudah berpola. Gagasan dapat berupa rencana
atau rancangan untuk berbuat atau mengerjakan sesuatu, sedangkan perbuatan
nyata berupa kegiatan untuk menghasilkan suatu ciptaan atau produk budaya. Pola
ciptaan atau produk budaya tersebut, bergantung pada keadaan di mana kelompok
sosial itu hidup.
4. Tujuan
Sosial Budaya
Setiap kelompok sosial budaya mempunyai tujuan tertentu.
Tujuan tersebut telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Kode Etik kelompok
sosial budaya. Pada kelompok sosial budaya tradisional alamiah, tujuan dapat
diketahui melalui pola hidup mereka antara lain pola hidup keluarga, pola hidup
desa petani, nelayan dan daerah aliran sungai. Tujuan setiap kelompok sosial
budaya berbeda antara satu dengan yang lain sesuai dengan tipe kelompok sosial
budaya masing-masing.
Atas dasar tersebut, maka tujuan sosial budaya pada
dasarnya dapat dibedakan dan diklasifikasikan sebagai berikut :
a.
Membentuk dan memelihara persatuan dan
kesatuan bersama secara tertib dan damai serta sejahtera dalam wadah kesatuan
geografis seperti komunitas desa, komunitas kota, dan komunitas daerah aliran
sungai.
b.
Membentuk dan memelihara kehidupan
rumah tangga bahagia lahir dan batin dalam wadah ikatan perkawinan dan hubungan
darah seperti keluarga dan keluarga besar.
c.
Mewujudkan kesejahteraan umum serta
menghapuskan kemiskinan, membasmi penyakit masyarakat, dan mencegah tindakan
tidak manusiawi dalam wadah kepentingan yang sama, seperti Koperasi, Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM), dan Yayasan.
d.
Melayani kepentingan konsumen
berdasarkan keahlian profesional dalam wadah organisasi profesi seperti
kelompok profesi iptek dan kelompok pengusaha.
B. RAGAM
TIPE KELOMPOK SOSIAL BUDAYA
1. Kesatuan
Geografis
Ada beberapa
tipe kelompok sosial budaya berdasarkan kesatuan geografis
antara lain komunitas desa, komunitas kota, komunitas daerah aliran sungai, dan
komunitas daerah pantai. Semua tipe kelompok sosial budaya ini umumnya masih terikat dengan pola hidup
tradisional alamiah dan tergantung pada alam lingkungan. Kelompok sosial budaya
tipe-tipe ini tingkat pendidikan dan penghasilannya masih rendah
belum mampu membudidayakan alam lingkungan mereka.
2. Ikatan Perkawinan dan Hubungan
Darah
Kelompok
sosial budaya berdasarkan ikatan perkawinan dan hubungan darah dikenal hanya
satu tipe yaitu keluarga dan keluarga ini dapat diperluas ke
anggotaannya menjadi keluarga besar. Keluarga merupakan unit masyarakat terkecil yang
paling awal terjadi dalam kehidupan manusia. Menurut teori kejadian manusia,
pria pertama yang diciptakan Tuhan di muka bumi ini adalah Adam, kemudian diciptakan manusia
kedua adalah wanita yakni Hawa. Perkawinan yang terjadi antara Adam dan Hawa
ini melahirkan anak keturunan mereka, sehingga terbentuklah keluarga (Family). Syarat terbentuknya keluarga harus ada ikatan
perkawinan antara pria dan wanita.
3. Kepentingan yang sama
Kelompok
sosial budaya berdasarkan kepentingan yang sama terdiri dari
tiga tipe, yaitu :
a.
Koperasi,
kepentingan yang sama untuk meningkatakan kesejahteraan anggotanya;
b.
Lembaga
swadaya masyarakat; dan
c.
Yayasan.
Ragam Lembaga
Swadaya Masyarakat antara lain :
a.
Lembaga
Perlindungan Konsumen
Lembaga
perlindungan konsumen merupakan lembaga yang peduli dengan hak-hak masyarakat (Publik) yang dirugikan oleh pihak lain
misalnya perusahaan menjual produk yang mengandung cacat tersembunyi atau
perusahaan yang melakukan pembohongan mutu produk yang dipasarkannya.
b.
Komite
Nasional Hak Asasi Manusia
Komite Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) bertujuan untuk menyelesaikan perkara pelanggaran hak
asasi manusia. Masalah hak asasi manusia dan peradilan bagi pelanggarnya kini sudah diatur
dengan undang-undang.
c.
Lembaga
Bantuan Hukum
Lembaga Bantuan Hukum (LBH), badan ini melayani
masyarakat untuk membantu mempertahankan haknya dan menyelesaikan perkaranya
baik diluar maupun di muka pengadilan. LBH didirikan
pertama kali di Jakarta, kemudian secara bertahap didirikan di daerah-daerah
bahkan hampir disetiap provinsi di Indonesia.
4. Keadilan
dan Profesional
Kelompok sosial
budaya berdasarkan keahlian dan profesional terdiri dari
tiga tipe menurut kelompok bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi, yaitu :
a.
Kelompok
profesi bidang ilmu alamiah untuk melayani kepentingan masyarakat.
b. Kelompok profesi bidang
ilmu sosial untuk melayani
kepentingan masyarakat tipe ini antara lain meliputi profesi hukum, profesi ekonomi,
profesi sejarah/purbalaka, profesi kesenian, dan profesi
kesusatraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar