A. LINGKUP KAJIAN ILMU SOSIAL
BUDAYA DASAR (ISBD)
1.
Kelompok Ilmu Pengetahuan
Menurut Prof Dr. Harja Bahtiar ilmu dan
pengetahuan dikelompokkan menjadi 3, yakni :
a.
Ilmu Alamiah (Natural Science);
b.
Ilmu Sosial (Social Science);
c.
Ilmu Pengetahuan Budaya (The Humanities).
Ilmu sosial budaya dasar termasuk dalam
ilmu sosial dan kelompok pengetahuan budaya, maka metode pendekatannya
menggunakan pendekatan gabungan (Combined Approach) yaitu, pendekatan terhadap
manusia sebagai makhluk sosial dan interaksi dalam kelompok sosialnya, disisi
lain pendekatan kepada manusia sebagai makhluk budaya dan kemanusiaan.
Manusia sebagai makhluk sosial (Zoon Politicon), artinya manusia sebagai individu tidak
akan mampu hidup sendiri, dan tidak dapat berkembang apabila tidak hidup dengan
individu manusia yang lain, dengan kata lain manusia harus hidup bermasyarakat
yaitu saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain dalam kelompoknya,
maupun diluar kelompoknya.
2.
Dua Unsur Utama
Unsur pertama yakni unsur
sosial budaya yang meliputi tema mengenai manusia makhluk sosial (zoon
politicon) dan perkembangan kebudayaan. Kajian yang dipelajari adalah sebagai
berikut :
a.
Bentuk kelompok sosial budaya;
b.
Kebudayaan dan peradaban;
c.
Sistem nilai budaya dan pandangan hidup;
d.
Perubahan sistem nilai budaya;
e.
Akibat perubahan sistem nilai budaya.
Unsur kedua adalah kemanusiaan
(Humanoria) yang meliputi tema mengenai manusia sebagai
makhluk budaya dan nilai kemanusiaan. Kajian ilmu ini meliputi :
a.
Hakikat manusia adalah sama;
b.
Kebutuhan hidup manusia;
c.
Sikap dan perilaku manusia;
d.
Kehidupan manusiawi dan tidak manusiawi;
e.
Upaya-upaya memanusiakan manusia.
B.
TUJUAN ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR (ISBD)
1.
Tujuan Umum
Adapun tujuan umum dari ilmu sosial budaya
dasar ini adalah sebagai berikut :
a. Pengembangan kepribadian manusia sebagai makhluk
sosial dan makhluk budaya;
b. Kemampuan menanggapi secara kritis dan berwawasan luas
masalah sosial budaya dan masalah lingkungan sosial budaya;
c. Kemampuan menyelesaikan secara halus, aktif, dan
manusiawi masalah-masalah tersebut.
2. Tujuan
Khusus
Adapun tujuan khusus dari ilmu
sosial budaya dasar ini adalah sebagai berikut :
a. Mempertajam kepekaan terhadap sosial budaya dan
lingkungan sosial budaya terutama untuk kepentingan profesi;
b. Memperluas pandangan tentang masalah sosial budaya dan
masalah kemanusiaan serta mengembangkan kemampuan daya kritis terhadap kedua
masalah tersebut;
c. Menghasilkan calon pemimpin bangsa dan negara yang
tidak bersifat kedaerahan dan tidak terkotak-kotak oleh disiplin ilmu yang
ketat dalam lingkungan sosial budaya;
d. Meningkatkan kesadaran terhadap nilai kamanusiaan dan
kehidupan manusiawi;
e. Membina negatif yang dapat merusak lingkungan sosial
budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar